KALIANDA- Pemkab Lampung Selatan akan terima bantuan dari Kementerian perumahan dan kawasan pemukiman (PKP) untuk program rumah tidak layak huni (RTLH) yang ada di Lamsel.
Hal ini disampaikan Bupati Lamsel Radityo Egi Pratama dalam sambutannya pada acara sarasehan bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lamsel di Aula Sebuku Rumah Dinas Bupati Kamis 7/8/2025 .
Menurut Egy bantuan ini akan diberikan kepada 420 unit rumah yang tidak layak huni yang tersebar di Lamsel,dari 420 unit ini nanti jika masih ada RTLH nya,akan kita gunakan pos anggarn dari APBD dan dana Desa.
“Alhamdulillah Lamsel tahun ini dapat bantuan untuk RTLH dari kementrian PKP , waktu itu saya pernah berdiskusi dengan Pak Menteri PKP Maruarar Sirat, yang mana mereka memiliki program kerja untu membangun tiga juta rumah.
“Saya sampaikan ke Pak Menteri bahwa di Lamsel juga ada program bantuan untuk rumah tidak layak huni, yang sementara ini untuk pos anggaran nya dari APBD, tentu saja beliau sangat senang dengan ada nya progam seperti ini dan akan memberikan bantuan untuk 420 unit rumah RTLH ” Ujar Bupati.
Selain itu juga Egy mengatvkan untuk anggaran RTLH yang diluar 420 bantuan dari Kementerian PKP ini, untuk anggaran pembangunan nya akan kita ambil dari APBD dan Dana Desa (DD), sehingga kedepan nya Lamsel ini tidak ada lagi RTLH nya. (Red)















